Minggu, 11 November 2012

JOB DESC PERAWATAN






 
Jabatan                        : Ka. Ruangan                                    Jabatan Atasan Langsung     : Ka. Perawatan
Jabatan Bawahan Langsung : - Perawat
                                                - Sanitasi
Jumlah Bawahan Langsung : 5 orang

Hubungan Internal :
-          Menjalin kerjasama yang baik terhadap atasan dan bagian lain di lingkungan tempat kerja
 Hubungan Eksternal :              
-          Menjaga hubungan baik dengan Pasien & Warga sekitar

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
  1. Mampu mengatur Perawat & Sanitasi agar bekerja dengan baik dan bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang diberikan
  2. Membersihkan ruangan & sekitarnya
  3. Mengganti spre, sarung bantal & selimut pasien
  4. Membuat nama & jumlah pasien
  5. Membuat bon & mengambil obat di Inst Farmasi
  6. Memberikan obat kepada pasien
  7. Mengontrol diet pasien
  8. Mengontrol snack pasien
  9. Menyuntik, memasang infus, memeriksa TD,TM sesuai dengan kebutuhan pasien
  10. Memeriksakan darah, urine, tinja ke Laboratorium apabila diperlukan
  11.  Mendampingi Dokter Visit
  12. Membuat laporan rawatan
  13. Merekap data pasien masuk dan yang pulang
  14. Menyerahkan rekap pasien yang pulang ke Kantor Perawatan
  15. Melaporkan pasien yang perlu di rujuk ke RS.Rujukan kepada Dokter
  16. Operan pesien dengan Perawat yang dinas sore/malam 

WEWENANG
1.      Melaksanakan petunjuk dan bimbingan yang diberikan Kepala Perawatan untuk meningkatkan  pengetahuan,  disiplin  dan  prestasi  kerja.  
2.      Menerapkan kebijaksanaan dari Ka. Dinas Medis
3.      Mengoreksi pekerjaan dengan tetap berpegang teguh pada petunjuk dan pembinaan            dari Kepala Perawatan & Ka. Dinas Medis


SPESIFIKASI JABATAN
1.      Golongan.
- Minimal golongan I A dan maksimal golongan II D
2.      Pendidikan
- Berpendidikan minimal SPK dan telah menjadi Karyawan Pelaksana
3.      Persyaratan Penunjang Pelatihan Jabatan
- Telah mengikuti Kursus di bidang pekerjaannya

4.      Pengalaman Kerja
- Telah berpengalaman dibidang pekerjaannya


DIBUAT
DIPERIKSA
DISETUJUI






SDM & UMUM
KADIS TATA  USAHA
MANAJER UNIT

 

 
Jabatan                     : Perawat Kls/Ruangan                                    Jabatan Atasan Langsung     : Kepala Ruangan
Jabatan Bawahan Langsung : -
Jumlah Bawahan Langsung :  -

Hubungan Internal :
-          Menjalin kerjasama yang baik terhadap atasan dan bagian lain di lingkungan tempat kerja
 Hubungan Eksternal :              
-          Menjaga hubungan baik dengan Pasien & Warga sekitar


TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
  1. Membersihkan ruangan & sekitarnya
  2. Mengganti spre, sarung bantal & selimut pasien
  3. Membuat nama & jumlah pasien
  4. Membuat bon & mengambil obat di Inst Farmasi
  5. Memberikan obat kepada pasien
  6. Mengontrol diet pasien
  7. Mengontrol snack pasien
  8. Menyuntik, memasang infus, memeriksa TD,TM sesuai dengan kebutuhan pasien
  9. Memeriksakan darah, urine, tinja ke Laboratorium apabila diperlukan
  10.  Mendampingi Dokter Visit
  11. Membuat laporan rawatan
  12. Merekap data pasien masuk dan yang pulang
  13. Menyerahkan rekap pasien yang pulang ke Kantor Perawatan
  14. Melaporkan pasien yang perlu di rujuk ke RS.Rujukan kepada Dokter
      15. Operan pesien dengan Perawat yang dinas sore/malam
WEWENANG
1.      Melaksanakan petunjuk dan bimbingan yang diberikan Kepala Ruangan untuk meningkatkan  pengetahuan,  disiplin  dan  prestasi  kerja.  
2.      Menerapkan kebijaksanaan dari Kepala Ruangan dan Ka. Perawatan
3.      Mengoreksi pekerjaan dengan tetap berpegang teguh pada petunjuk dan pembinaan            Kepala Ruangan dan Ka. Perawatan

SPESIFIKASI JABATAN
1.      Golongan.
- Minimal golongan I A dan maksimal golongan II D
2.      Pendidikan
- Berpendidikan minimal SPK dan telah menjadi Karyawan Pelaksana

3.      Persyaratan Penunjang Pelatihan Jabatan
- Telah mengikuti Kursus di bidang pekerjaannya

4.      Pengalaman Kerja
- Telah berpengalaman dibidang pekerjaannya

DIBUAT
DIPERIKSA
DISETUJUI







SDM & UMUM
KADIS TATA  USAHA
MANAJER UNIT





 URAIAN TUGAS
 
Jabatan                        : Sanitasi Ruangan                                    Jabatan Atasan Langsung     : Kepala Ruangan
Jabatan Bawahan Langsung : -
Jumlah Bawahan Langsung : -

Hubungan Internal :
-          Menjalin kerjasama yang baik terhadap atasan dan bagian lain di lingkungan tempat kerja
 Hubungan Eksternal :              
-          Menjaga hubungan baik dengan Pasien & Warga sekitar

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
  1. Membersihkan ruangan & lingkungan kerja
  2. Mengganti Spre, sarung bantal, selimut pasien
  3. Membantu Kepala Ruangan & Perawat dalam menangani / memberi perawatan kepada pasien


WEWENANG
1.      Melaksanakan petunjuk dan bimbingan yang diberikan Kepala Ruangan untuk meningkatkan  pengetahuan,  disiplin  dan  prestasi  kerja.   
2.      Menerapkan kebijaksanaan dari Kepala Ruangan & Ka. Perawatan
3.      Mengoreksi pekerjaan dengan tetap berpegang teguh pada petunjuk dan pembinaan            Ka.Ruangan & Ka. Perawatan


SPESIFIKASI JABATAN
  1. Golongan.
- Minimal golongan I A dan maksimal golongan II D
  1. Pendidikan
- Berpendidikan minimal SMP dan telah menjadi Karyawan Pelaksana

  1. Persyaratan Penunjang Pelatihan Jabatan
- Telah mengikuti Kursus di bidang pekerjaannya

  1. Pengalaman Kerja
- Telah berpengalaman dibidang pekerjaannya


DIBUAT
DIPERIKSA
DISETUJUI







SDM & UMUM
KADIS TATA  USAHA
MANAJER UNIT
 
Jabatan                                : Kepala Farmasi                                    Jabatan Atasan Langsung     : Ka. Dinas  
                                                Penunjang Medis
Jabatan Bawahan Langsung : Petugas Instalasi
                                                Farmasi
Jumlah Bawahan Langsung : 4 orang

Hubungan Internal :
-          Menjalin kerjasama yang baik terhadap atasan dan bagian lain di lingkungan tempat kerja
 Hubungan Eksternal :              
-          Menjaga hubungan baik dengan Pasien & Warga sekitar

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
  1. Mampu mengatur Petugas Instalasi Farmasi untuk bekerja dengan baik & bertanggung jawab
  2. Menjaga kebersihan & keindahan Instalasi Farmasi
  3. Membuat permintaan obat
  4. Memeriksa tagihan resep dari Instalasi Farmasi & rekanan
  5. Stand by menjaga Instalasi Farmasi sesuai dengan jadwal dinas yang telah di atur
  6. Membuat stock opname persediaan obat di Instalasi Farmasi setiap bulan
  7. Memeriksa, mengoreksi dan membuat bon resep luar ke Instalasi Farmasi yang dihunjuk
  8. Membuat PP obat per Triwulan
  9. Memeriksa obat yang kadaluarsa di Instalasi Farmasi & di Gudang
  10. Mengawasi obat yang tidak keluar / slow moving
  11. Membuat / meracik permintaan resep obat
12. Mengoreksi Kwitansi dari Bag. Administrasi

WEWENANG
1.      Melaksanakan petunjuk dan bimbingan yang diberikan Ka. Dinas Penunjang Medis untuk meningkatkan  pengetahuan,  disiplin  dan  prestasi  kerja.   
2.      Menerapkan kebijaksanaan dari Ka. Dinas Penunjang Medis
3.      Mengoreksi pekerjaan dengan tetap berpegang teguh pada petunjuk dan pembinaan                                     Ka. Dinas Penunjang Medis

SPESIFIKASI JABATAN
1.      Golongan.
- Minimal golongan I A dan maksimal golongan II D
2.      Pendidikan
- Berpendidikan SAA/Akper dan telah menjadi Karyawan Pelaksana

3.      Persyaratan Penunjang Pelatihan Jabatan
- Telah mengikuti Kursus di bidang pekerjaannya

4.      Pengalaman Kerja
- Telah berpengalaman dibidang pekerjaannya

DIBUAT
DIPERIKSA
DISETUJUI






SDM & UMUM
KADIS TATA  USAHA
MANAJER UNIT


Jabatan                                : Petugas Farmasi                                    Jabatan Atasan Langsung     : Kepala    Instalasi
                                                 Farmasi                                                                                 
Jabatan Bawahan Langsung : -
Jumlah Bawahan Langsung :  -

Hubungan Internal :
-          Menjalin kerjasama yang baik terhadap atasan dan bagian lain di lingkungan tempat kerja
 Hubungan Eksternal :              
-          Menjaga hubungan baik dengan Pasien & Warga sekitar

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
  1. Menjaga kebersihan & keindahan  Instalasi Farmasi
  2. Membuat permintaan obat
  3. Memeriksa tagihan resep dari Instalasi Farmasi & rekanan
  4. Stand by menjaga Farmasi sesuai dengan jadwal dinas yang telah di atur
  5. Membuat stock opname persediaan obat di Instalasi Farmasi setiap bulan
  6. Memeriksa, mengoreksi dan membuat bon resep luar ke Instalasi Farmasi yang dihunjuk
  7. Membuat PP obat per Triwulan
  8. Memeriksa obat yang kadaluarsa di Instalasi Farmasi & di Gudang
  9. Mengawasi obat yang tidak keluar / slow moving
  10. Membuat / meracik permintaan resep obat  
11. Mengoreksi Kwitansi dari Bag. Administrasi

WEWENANG
1.      Melaksanakan petunjuk dan bimbingan yang diberikan Kepala Instalasi Farmasi untuk meningkatkan  pengetahuan,  disiplin  dan  prestasi  kerja.  
2.      Menerapkan kebijaksanaan dari Ka. Dinas Penunjang Medis
       3.   Mengoreksi pekerjaan dengan tetap berpegang teguh pada petunjuk dan pembinaan dari Ka. Farmasi & Ka. Dinas Penunjang Medis

SPESIFIKASI JABATAN
1.      Golongan.
- Minimal golongan I A dan maksimal golongan II D
2.      Pendidikan
- Berpendidikan SAA/Akper/SMA dan telah menjadi Karyawan Pelaksana
3.      Persyaratan Penunjang Pelatihan Jabatan
- Telah mengikuti Kursus di bidang pekerjaannya
4.      Pengalaman Kerja
- Telah berpengalaman dibidang pekerjaannya

DIBUAT
DIPERIKSA
DISETUJUI







SDM & UMUM
KADIS TATA  USAHA
MANAJER UNIT

Jabatan                                : Kepala Jaga                                    Jabatan Atasan Langsung     : Ka. Dinas Medis
Jabatan Bawahan Langsung : -
Jumlah Bawahan Langsung : -

Hubungan Internal :
-          Menjalin kerjasama yang baik terhadap atasan dan bagian lain di lingkungan tempat kerja
 Hubungan Eksternal :              
-          Menjaga hubungan baik dengan Pasien & Warga sekitar

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
  1. Membersihkan ruangan UGD
  2. Membaca buku laporan kerja
  3. Operan obat-obatan dan alat-alat instrumen pada saat pergantian tugas
  4. Menerima pasien baru
  5. Mengisi Biodata Pasien
  6. Anamnese Pasien
  7. Melakukan vital sign,seperti : Tensi, Pols Pernapasan, mengukur panas, dsb
  8. Memberikan pertolongan pertama kepada pasien, seperti : memasang infus, injeksi, pasang oksigen, pasang nebulizer, membersihkan luka, mengheting luka, explorasi sesuai dengan anjuran dokter
  9. Melapor kepada Dokter tentang keadaan penyakit pasien
  10. Mendata jumlah pasien rawat inap di setiap ruangan
  11. Memonitoring pasien rawat inap di setiap ruangan
  12. Membuat laporan pasien rawat inap di ruangan
  13. Mengantar pasien ke ruangan

WEWENANG
1.      Melaksanakan petunjuk dan bimbingan yang diberikan Ka. Dinas Medis untuk meningkatkan  pengetahuan,  disiplin  dan  prestasi  kerja.  
2.      Menerapkan kebijaksanaan dari Ka. Dinas Medis
3.      Mengoreksi pekerjaan dengan tetap berpegang teguh pada petunjuk dan pembinaan            Ka. Dinas Medis


SPESIFIKASI JABATAN
1.      Golongan.
- Minimal golongan I A dan maksimal golongan II D
2.      Pendidikan
- Berpendidikan minimal Akper dan telah menjadi Karyawan Pelaksana   
3.      Persyaratan Penunjang Pelatihan Jabatan
- Telah mengikuti Kursus di bidang pekerjaannya 
4.      Pengalaman Kerja
- Telah berpengalaman dibidang pekerjaannya  

DIBUAT
DIPERIKSA
DISETUJUI







SDM & UMUM
KADIS TATA  USAHA
MANAJER UNIT









Jabatan                                : Kepala Jaga                                    Jabatan Atasan Langsung     : Ka. Dinas Medis
Jabatan Bawahan Langsung : -
Jumlah Bawahan Langsung : -

Hubungan Internal :
-          Menjalin kerjasama yang baik terhadap atasan dan bagian lain di lingkungan tempat kerja
 Hubungan Eksternal :              
-          Menjaga hubungan baik dengan Pasien & Warga sekitar

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
  1. Membersihkan ruangan UGD
  2. Membaca buku laporan kerja
  3. Operan obat-obatan dan alat-alat instrumen pada saat pergantian tugas
  4. Menerima pasien baru
  5. Mengisi Biodata Pasien
  6. Anamnese Pasien
  7. Melakukan vital sign,seperti : Tensi, Pols Pernapasan, mengukur panas, dsb
  8. Memberikan pertolongan pertama kepada pasien, seperti : memasang infus, injeksi, pasang oksigen, pasang nebulizer, membersihkan luka, mengheting luka, explorasi sesuai dengan anjuran dokter
  9. Melapor kepada Dokter tentang keadaan penyakit pasien
  10. Mendata jumlah pasien rawat inap di setiap ruangan
  11. Memonitoring pasien rawat inap di setiap ruangan
  12. Membuat laporan pasien rawat inap di ruangan
  13. Mengantar pasien ke ruangan

WEWENANG
1.      Melaksanakan petunjuk dan bimbingan yang diberikan Ka. Dinas Medis untuk meningkatkan  pengetahuan,  disiplin  dan  prestasi  kerja.  
2.      Menerapkan kebijaksanaan dari Ka. Dinas Medis
3.      Mengoreksi pekerjaan dengan tetap berpegang teguh pada petunjuk dan pembinaan            Ka. Dinas Medis


SPESIFIKASI JABATAN
1.      Golongan.
- Minimal golongan I A dan maksimal golongan II D
2.      Pendidikan
- Berpendidikan minimal Akper dan telah menjadi Karyawan Pelaksana   
3.      Persyaratan Penunjang Pelatihan Jabatan
- Telah mengikuti Kursus di bidang pekerjaannya 
4.      Pengalaman Kerja
- Telah berpengalaman dibidang pekerjaannya  

DIBUAT
DIPERIKSA
DISETUJUI







SDM & UMUM
KADIS TATA  USAHA
MANAJER UNIT



Jabatan                                : Ka. Dinas Medis
Jabatan Atasan Langsung     : Manajer Unit
Jabatan Bawahan Langsung :
-          Kepala Perawatan
-          Kepala Pelayanan Medis & Jajarannya
-          Kepala Penunjang Medis & Jajarannya
-          Kepala Pusk. PAM & Jajarannya
-          Kepala Pusk. SID & Jajarannya
Jumlah Bawahan Langsung :    Org

Hubungan Internal :
-          Menjalin kerjasama yang baik terhadap atasan, bawahan dan bagian lain di lingkungan tempat kerja
Hubungan Eksternal :               
-          Menjalin kerjasama yang baik dengan suplier


TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
  1. Bertanggung jawab mengkoordinir fungsi tugas Kepala Perawatan beserta jajarannya
  2. Bertanggung jawab mengkoordinir fungsi tugas Kepala Pelayanan Medis beserta jajarannya
  3. Bertanggung jawab mengkoordinir fungsi tugas Kepala Penunjang Medis beserta jajarannya
  4. Bertanggung jawab mengkoordinir fungsi tugas Kepala Puskesbun PAM & Puskesbun SID beserta jajarannya
  5. Mengambil alih tugas Karyawan Pimpinan yang di bawahinya apabila yang bersangkutan behalangan bertugas
  6. Ikut serta melakukan pengobatan dan pelayanan medis sehari-harinya baik rawat inap maupun rawat jalan
  7. Membuat rencana kerja dari bagian-bagian yang di bawahinya, baik untuk jangka pendek (RKO) maupun jangka panjang (RKAP)
  8. Membina, membimbing & mendidik bawahannya secara langsung serta membangun kesatuan kerja yang kompak dan propesional
  9. Menjalin koordinasi kerja dengan dinas lain baik di dalam Unit sendiri maupun dengan Unit Usaha diluar Rumah Sakit Balimbingan ataupun dengan lintas sektoral, terutama dalam bidang kesehatan
  10. Mengontrol hasil ceking tagihan Pihak III dari semua RS Rujukan, terutama keabsahan penanganan dan pengobatannya terhadap pasien yang dirujuk
  11. Memantau keberadaan pasien yang berada di Rumah Sakit Rujukan serta mengambil langkah-langkah tertentu bila diperlukan 

WEWENANG
1.      Melaksanakan petunjuk dan bimbingan yang diberikan oleh  Manajer Unit untuk meningkatkan  pengetahuan,  disiplin  dan  prestasi  kerja.  
2.      Menerapkan kebijaksanaan dari Manajer Unit
Mengoreksi pekerjaan dengan tetap berpegang teguh pada petunjuk dan pembinaan Dari Manajer Unit.
3.  Melaksanakan penilaian akhir tahun pada Karyawan yang dibawahinya buat di usulkan ke Manajer Unit








SPESIFIKASI JABATAN
1.      Golongan.
- Minimal golongan III D dan maksimal golongan IV B
2.      Pendidikan
- Minimal Berpendidikan SI Kedokteran dan telah menjadi Karyawan Pimpinan
3.      Persyaratan Penunjang Pelatihan Jabatan
- Telah mengikuti Kursus di bidang pekerjaannya
4.      Pengalaman Kerja
- Telah berpengalaman dibidang pekerjaannya

DIBUAT
DIPERIKSA
DISETUJUI







SDM/UMUM
KADIS.TATA USAHA
MANAJER UNIT






Jabatan                    : Kepala Kamar Operasi                                    Jabatan Atasan Langsung     : Ka. Dinas Medis
Jabatan Bawahan Langsung : P. Kmr. Operasi
Jumlah Bawahan Langsung : 4 orang

Hubungan Internal :
-          Menjalin kerjasama yang baik terhadap atasan dan bagian lain di lingkungan tempat kerja
 Hubungan Eksternal :              
-          Menjaga hubungan baik dengan Pasien & Warga sekitar

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
  1. Mampu mengatur Petugas Kamar Operasi agar bekerja dengan baik & bertanggung jawab atas operasional pekerja di kamar operasi
  2. Membersihkan dengan rutin ruangan &  lingkungan Kamar Operasi
  3. Mempersiapkan & mensterilkan alat-alat operasi (Instrumen Operasi) sebelum pelaksanaan operasi
  4. Membantu Dokter dalam pelaksanaan operasi
  5. Membuat laporan sesuai apa yang di buat dalam berita acara operasi kepada Dokter penanggung jawab di kamar operasi
  6. Mengganti Verband pasien luka di ruangan
  7. Mendampingi dokter Spesialis pada saat konsul dengan pasien
  8. Melayani pasien dengan luka jahitan
  9. Membuat laporan administrasi

WEWENANG
1.      Melaksanakan petunjuk dan bimbingan yang diberikan Ka. Dinas Medis untuk meningkatkan  pengetahuan,  disiplin  dan  prestasi  kerja.  
2.      Menerapkan kebijaksanaan dari Ka. Dinas Medis
       3.   Mengoreksi pekerjaan dengan tetap berpegang teguh pada petunjuk dan pembinaan                                     Ka. Dinas Medis

SPESIFIKASI JABATAN
1.      Golongan.
- Minimal golongan I A dan maksimal golongan II D
2.      Pendidikan
- Berpendidikan  Keperawatan dan telah menjadi Karyawan Pelaksana

3.      Persyaratan Penunjang Pelatihan Jabatan
- Telah mengikuti Kursus di bidang pekerjaannya

4.      Pengalaman Kerja
- Telah berpengalaman dibidang pekerjaannya

DIBUAT
DIPERIKSA
DISETUJUI







SDM & UMUM
KADIS TATA  USAHA
MANAJER UNIT



Jabatan                  : Petugas Kamar Operasi                                    Jabatan Atasan Langsung     : Ka.Kmr Operasi
Jabatan Bawahan Langsung : -
Jumlah Bawahan Langsung :  -

Hubungan Internal :
-          Menjalin kerjasama yang baik terhadap atasan dan bagian lain di lingkungan tempat kerja
 Hubungan Eksternal :              
-          Menjaga hubungan baik dengan Pasien & Warga sekitar

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
  1. Membersihkan dengan rutin ruangan &  lingkungan Kamar Operasi
  2. Mempersiapkan & mensterilkan alat-alat operasi (Instrumen Operasi) sebelum pelaksanaan operasi
  3. Membantu Dokter Spesialis dalam pelaksanaan operasi
  4. Mengganti Verband pasien luka di ruangan
  5. Mendampingi okter Spesialis pada saat konsul dengan pasien
  6. Melayani pasien dengan luka jahitan
  7. Membuat laporan administrasi

WEWENANG
1.      Melaksanakan petunjuk dan bimbingan yang diberikan Ka. Kamar Operasi untuk meningkatkan  pengetahuan,  disiplin  dan  prestasi  kerja.  
2.      Menerapkan kebijaksanaan dari Ka. Kamar Operasi & Ka. Dinas Medis
       3.   Mengoreksi pekerjaan dengan tetap berpegang teguh pada petunjuk dan pembinaan                                     dari Ka. Kamar Operasi & Ka. Dinas Medis

SPESIFIKASI JABATAN
1.      Golongan.
       - Minimal golongan I A dan maksimal golongan II D
2.      Pendidikan
- Berpendidikan minimal SPK dan telah menjadi Karyawan Pelaksana

3.      Persyaratan Penunjang Pelatihan Jabatan
- Telah mengikuti Kursus di bidang pekerjaannya
4.      Pengalaman Kerja
- Telah berpengalaman dibidang pekerjaannya

DIBUAT
DIPERIKSA
DISETUJUI







SDM & UMUM
KADIS TATA  USAHA
MANAJER UNIT








PEMBAGIAN TUGAS ( JOB DESCRIPTION )
UNIT : POLIKLINIK STAF
1.                  DWI KURNIATI
KEPALA UNIT

URAIAN TUGAS
Bertanggung jawab bersama Kepala Bidang Keperawatan terhadap  proses Rongent maupun USG & ECG
a.       Melaksanakan pengawasan terhadap disiplin petugas petugas dalam lingkup Radiologi
b.      Mengatur Cuti petugas di Unit Radiologi
c.       Membuat Program – Program Operasional & Strategis dalam Pelayanan
d.      Melaksanakan tugas – tugas tambahan yang diberikan Kepala Keperawatan
e.       Selalu bekerja sama dengan SuperVisor serta bertanggung jawab lengsung kepada kepala bidang keperawatan

2.                  Yayuk Sri Rahayu
URAIAN TUGAS
a.       Mengerjakan Pelayanan Rongent
b.      Mengerjakan ECG
c.       Melayani Dokter untuk melakukan USG Terhadap Pasien
d.      Mengerjakan Laporan Radiologi
e.       Melaksanakan tugas – tugas lain yang diberikan oleh Kepala Unit Radiologi serta bertanggung jawab langsung kepada Kepala Unit Radiologi.
f.       Bertanggung jawab Penyimpanan Kearsipan
g.      Mengutip jumlah Pasien Fhoto,EKG & USG.
h.      Bertanggung jawab atas Inventaris Unit Radiologi


PEMBAGIAN TUGAS ( JOB DESCRIPTION )
RUANG : KENANGA
1.                  Bid. SURANTA SINURAYA
KEPALA RUANGAN
Petugas yang diberi tanggung jawab dan wewenang dalam mengatur serta mengendalikan kegiatan Pelayanan keperawatan dan Unit kerja Ruang Kenanga & PKBRS.

URAIAN TUGAS
A.    Melaksanakan pengawasan terhadap disiplin petugas petugas dalam lingkup Ruang Kenanga & PKBRS
B.     Melaksanakan Pelayanan di Ruang Kenanga & PKBRS
C.     Mendampingi Dokter saat melakukan Visite Terhadap Pasien
D.    Mengatur Cuti petugas di Ruang Kenanga & PKBRS
E.     Membuat Program – Program Operasional & Strategis dalam Pelayanan
F.      Melaksanakan tugas – tugas tambahan yang diberikan Kepala Keperawatan
G.    Meminta informasi dan petunjuk kepala Bidang Keperawatan
H.    Menandatangani surat dan dokumen yang ditetapkan menjadi wewenangnya.
I.       Selalu bekerja sama dengan SuperVisor serta bertanggung jawab lengsung kepada kepala bidang keperawatan
J.       Bertanggung Jawab atas kebersihan lingkungan Ruang Kenanga & PKBRS.
K.    Melaksanakan dengan benar dan ketepatan laporan berkala/Khusus pendayagunaan dan pemeliharaan alat- Ruang Kenanga & PKBRS.
L.     Menghadiri rapat-rapat dengan kepala Instalasi/Kepala Ruangan & Kepala Keperawatan untuk kelancaran pelaksanaan pelayanan keperawatan.












PEMBAGIAN TUGAS ( JOB DESCRIPTION )
RUANG : KENANGA
2.                  Bid. ROSLINDA SINAGA
BIDAN PELAKSANA
Petugas yang diberi tanggung jawab dan wewenang dalam mengendalikan kegiatan Pelayanan keperawatan di Kamar Bersalin .
URAIAN TUGAS
A.    Menyiapkan peralatan Keperawatan/Medis untuk kelancaran pemberian pelayanan kepada pasien.
B.     Menerima Pasien yang akan Bersalin
C.     Melakukan Anamnesia/pengkajian keperawatan dan menentukan diagnosa keperawatan sesuai batas kemampuannya.
D.    Melakukan tindakan kedaruratan pada pasien gawat darurat sesuai Protap.
E.     Memberi bimbingan persalinan sesuai kondisi kebutuhan pasien.
F.      Memberi pertolongan persalinan normal.
G.    Melaksanakan tindakan keperawatan sesuai batas kemampuan.
H.    Memantau dan menilai keadaan pasien antara lain :
a.       Proses Persalinan.
b.      Keadaan Plasenta.
c.       Keadaan Bayi.
d.      Pendarahan sesudah Persalinan.
I.       Merawat dan meneliti bayi lahir, mencatat indentitasnya, nilai APGAR.
J.       Memberitahukan kepada ibu/ keluarganya dengan mempertimbangkan aspek psikologis, mengenai keadaan bayi, khusus bila ada kelainan/cacat.
K.    Memberikan penyuluhan kesehatan kepada pasien/keluarganya antara lain mengenai :
a.       Kebersihan Perorangan.
b.      Keluarga Berencana.
c.       Perawatan Payudara.
d.      Perawatan Masa Nipas.
e.       Perawatan bayi/Tali Pusat.
L.     Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dibidang keperawatan antara lain melalui pertemuan ilmiah dan penetaran atas izin atasan.
M.   Melaksanakan searah terima tugas saaat pergantian dinas secara tertulis maupun lisan.
L.     Melayani Dokter untuk melakukan Visite Terhadap Pasien




Jabatan                    : Petugas Laboratorium                                    Jabatan Atasan Langsung     : Ka. Laboratorium
Jabatan Bawahan Langsung : -
Jumlah Bawahan Langsung : -

Hubungan Internal :
-          Menjalin kerjasama yang baik terhadap atasan dan bagian lain di lingkungan tempat kerja
 Hubungan Eksternal :              
-          Menjaga hubungan baik dengan Pasien & Warga sekitar

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
  1. Membersihkan ruangan Laboratorium
  2. Membersihkan & menyeterilkan alat
  3. Mengambil sample darah pasien
  4. Memeriksa darah pasien sesuai permintaan dokter
  5. Melakukan transpusi darah sesuai anjuran dokter  
  6. Merekap data pasien (pekerja & batih) ke buku laporan bulanan

WEWENANG
1.      Melaksanakan petunjuk dan bimbingan yang diberikan Kepala Laboratorium untuk meningkatkan  pengetahuan,  disiplin  dan  prestasi  kerja.  
2.      Menerapkan kebijaksanaan dari Ka. Laboratorium & Ka. Dinas Medis
3.      Mengoreksi pekerjaan dengan tetap berpegang teguh pada petunjuk dan pembinaan
Dari Ka. Laboratorium & Ka. Dinas Medis

SPESIFIKASI JABATAN
1.      Golongan.
- Minimal golongan I A dan maksimal golongan II D

2.      Pendidikan
- Berpendidikan minimal Analis Kesehatan dan telah menjadi Karyawan Pelaksana

3.      Persyaratan Penunjang Pelatihan Jabatan
- Telah mengikuti Kursus di bidang pekerjaannya

4.      Pengalaman Kerja
- Telah berpengalaman dibidang pekerjaannya


DIBUAT
DIPERIKSA
DISETUJUI







SDM & UMUM
KADIS TATA  USAHA
MANAJER UNIT








Jabatan                    : Kepala Laboratorium                                    Jabatan Atasan Langsung     : Ka. Dinas Medis
Jabatan Bawahan Langsung : Pet..Laboratorium
Jumlah Bawahan Langsung :  2 orang

Hubungan Internal :
-          Menjalin kerjasama yang baik terhadap atasan dan bagian lain di lingkungan tempat kerja
 Hubungan Eksternal :              
-          Menjaga hubungan baik dengan Pasien & Warga sekitar

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
  1. Mampu mengatur Petugas Laboratorium agar bekerja dengan baik & bertanggung jawab
  2. Membersihkan ruangan Laboratorium
  3. Membersihkan & menyeterilkan alat
  4. Mengambil sample darah pasien
  5. Memeriksa darah pasien sesuai permintaan dokter
  6. Melakukan transpusi darah sesuai anjuran dokter 
  7. Merekap data pasien (pekerja & batih) ke buku laporan bulanan

WEWENANG
1.      Melaksanakan petunjuk dan bimbingan yang diberikan Ka. Dinas Medis untuk meningkatkan  pengetahuan,  disiplin  dan  prestasi  kerja.  
2.      Menerapkan kebijaksanaan dari Ka. Dinas Medis
3.      Mengoreksi pekerjaan dengan tetap berpegang teguh pada petunjuk dan pembinaan
            Ka. Dinas Medis

SPESIFIKASI JABATAN
1.      Golongan.
- Minimal golongan I A dan maksimal golongan II D

2.      Pendidikan
- Berpendidikan minimal Analis Kesehatan dan telah menjadi Karyawan Pelaksana

3.      Persyaratan Penunjang Pelatihan Jabatan
- Telah mengikuti Kursus di bidang pekerjaannya

4.      Pengalaman Kerja
- Telah berpengalaman dibidang pekerjaannya


DIBUAT
DIPERIKSA
DISETUJUI







SDM & UMUM
KADIS TATA  USAHA
MANAJER UNIT



  


Jabatan                 : Petugas Medical Record                                   Jabatan Atasan Langsung     : Ka. Perawatan
Jabatan Bawahan Langsung : -
Jumlah Bawahan Langsung : -

Hubungan Internal :
-          Menjalin kerjasama yang baik terhadap atasan dan bagian lain di lingkungan tempat kerja
 Hubungan Eksternal :              
-          Menjaga hubungan baik dengan Pasien & Warga sekitar

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
  1. Membersihkan ruangan Medical Record
  2. Mengerjakan Laporan Kinerja
  3. Mengerjakan LPMU 19
  4. Mengerjakan Laporan Morbilitas & Mortalitas
  5. Mengerjakan Lapopran Kesehatan
  6. Mengerjakan Daftar Dinas Perawat Rawat Inap & Rawat Jalan
  7. Mengerjakan Rekapitulasi kegiatan dokter Spesialis (konsultan)
  8. Membuat Surat Keterangan untuk pasien
  9. Mengerjakan Laporan KK4 (Jamsostek)


WEWENANG
1.      Melaksanakan petunjuk dan bimbingan yang diberikan Ka. Perawatan untuk meningkatkan  pengetahuan,  disiplin  dan  prestasi  kerja.  
2.      Menerapkan kebijaksanaan dari Ka. Perawatan & Ka. Dinas Medis
3.      Mengoreksi pekerjaan dengan tetap berpegang teguh pada petunjuk dan pembinaan dari Ka. Perawatan & Ka. Dinas Medis
            

SPESIFIKASI JABATAN
1.      Golongan.
- Minimal golongan I A dan maksimal golongan II D

2.      Pendidikan
- Berpendidikan SMA dan telah menjadi Karyawan Pelaksana

3.      Persyaratan Penunjang Pelatihan Jabatan
- Telah mengikuti Kursus di bidang pekerjaannya

4.      Pengalaman Kerja
- Telah berpengalaman dibidang pekerjaannya


DIBUAT
DIPERIKSA
DISETUJUI






SDM & UMUM
KADIS TATA  USAHA
MANAJER UNIT







PEMBAGIAN TUGAS ( JOB DESCRIPTION )
RUANG : KENANGA
3.                  Bid. BUNGARIA SIBARANI
BIDAN PELAKSANA
Petugas yang diberi tanggung jawab dan wewenang dalam mengendalikan kegiatan Pelayanan keperawatan di Kamar Bersalin .

URAIAN TUGAS
A.    Menyiapkan peralatan Keperawatan/Medis untuk kelancaran pemberian pelayanan kepada pasien.
B.     Menerima Pasien yang akan Bersalin
C.     Melakukan Anamnesia/pengkajian keperawatan dan menentukan diagnosa keperawatan sesuai batas kemampuannya.
D.    Melakukan tindakan kedaruratan pada pasien gawat darurat sesuai Protap.
E.     Memberi bimbingan persalinan sesuai kondisi kebutuhan pasien.
F.      Memberi pertolongan persalinan normal.
G.    Melaksanakan tindakan keperawatan sesuai batas kemampuan.
H.    Memantau dan menilai keadaan pasien antara lain :
1        Proses Persalinan.
2    Keadaan Plasenta.
3    Keadaan Bayi.
4    Pendarahan sesudah Persalinan.
I.       Merawat dan meneliti bayi lahir, mencatat indentitasnya, nilai APGAR.
J.       Memberitahukan kepada ibu/ keluarganya dengan mempertimbangkan aspek psikologis, mengenai keadaan bayi, khusus bila ada kelainan/cacat.
K.    Memberikan penyuluhan kesehtan kepada pasien/keluarganya antara lain mengenai :
1        Kebersihan Perorangan.
2        Keluarga Berencana.
3        Perawatan Payudara.
4        Perawatan Masa Nipas.
5        Perawatan bayi/Tali Pusat.
N.    Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dibidang keperawatan antara lain melalui pertemuan ilmiah dan penetaran atas izin atasan.
O.    Melaksanakan searah terima tugas saaat pergantian dinas secara tertulis maupun lisan.
L.     Melayani Dokter untuk melakukan Visite Terhadap Pasien



PEMBAGIAN TUGAS ( JOB DESCRIPTION )
RUANG : KENANGA
4.                  Bid. SAURRIANA TAMPUBOLON
BIDAN PELAKSANA
Petugas yang diberi tanggung jawab dan wewenang dalam mengendalikan kegiatan Pelayanan keperawatan di Kamar Bersalin .
URAIAN TUGAS
A.    Menyiapkan peralatan Keperawatan/Medis untuk kelancaran pemberian pelayanan kepada pasien.
B.     Menerima Pasien yang akan Bersalin
C.     Melakukan Anamnesia/pengkajian keperawatan dan menentukan diagnosa keperawatan sesuai batas kemampuannya.
D.    Melakukan tindakan kedaruratan pada pasien gawat darurat sesuai Protap.
E.     Memberi bimbingan persalinan sesuai kondisi kebutuhan pasien.
F.      Memberi pertolongan persalinan normal.
G.    Melaksanakan tindakan keperawatan sesuai batas kemampuan.
H.    Memantau dan menilai keadaan pasien antara lain :
1        Proses Persalinan.
2        Keadaan Plasenta.
3        Keadaan Bayi.
4        Pendarahan sesudah Persalinan.
I.       Merawat dan meneliti bayi lahir, mencatat indentitasnya, nilai APGAR.
J.       Memberitahukan kepada ibu/ keluarganya dengan mempertimbangkan aspek psikologis, mengenai keadaan bayi, khusus bila ada kelainan/cacat.
K.    Memberikan penyuluhan kesehtan kepada pasien/keluarganya antara lain mengenai :
1    Kebersihan Perorangan.
2    Keluarga Berencana.
3    Perawatan Payudara.
4    Perawatan Masa Nipas.
5    Perawatan bayi/Tali Pusat.
P.      Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dibidang keperawatan antara lain melalui pertemuan ilmiah dan penetaran atas izin atasan.
Q.    Melaksanakan searah terima tugas saaat pergantian dinas secara tertulis maupun lisan.
L.     Melayani Dokter untuk melakukan Visite Terhadap Pasien


PEMBAGIAN TUGAS ( JOB DESCRIPTION )
RUANG : KENANGA
5.                  RAMIAN
PERAWAT PELAKSANA
Petugas yang diberi tanggung jawab dan wewenang dalam mengendalikan kegiatan Pelayanan keperawatan di Kamar Bersalin .
URAIAN TUGAS
A.    Menyiapkan peralatan Keperawatan/Medis untuk kelancaran pemberian pelayanan kepada pasien.
B.     Menerima Pasien yang akan Bersalin
C.     Melakukan Anamnesia/pengkajian keperawatan dan menentukan diagnosa keperawatan sesuai batas kemampuannya.
D.    Melakukan tindakan kedaruratan pada pasien gawat darurat sesuai Protap.
E.     Memberi bimbingan persalinan sesuai kondisi kebutuhan pasien.
F.      Memberi pertolongan persalinan normal.
G.    Melaksanakan tindakan keperawatan sesuai batas kemampuan.
H.    Memantau dan menilai keadaan pasien antara lain :
1        Proses Persalinan.
2        Keadaan Plasenta.
3        Keadaan Bayi.
4        Pendarahan sesudah Persalinan.
I.       Merawat dan meneliti bayi lahir, mencatat indentitasnya, nilai APGAR.
J.       Memberitahukan kepada ibu/ keluarganya dengan mempertimbangkan aspek psikologis, mengenai keadaan bayi, khusus bila ada kelainan/cacat.
K.    Memberikan penyuluhan kesehtan kepada pasien/keluarganya antara lain mengenai :
1    Kebersihan Perorangan.
2    Keluarga Berencana.
3    Perawatan Payudara.
4    Perawatan Masa Nipas.
5    Perawatan bayi/Tali Pusat..
R.     Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dibidang keperawatan antara lain melalui pertemuan ilmiah dan penetaran atas izin atasan.
S.      Melaksanakan searah terima tugas saaat pergantian dinas secara tertulis maupun lisan.
L.     Melayani Dokter untuk melakukan Visite Terhadap Pasien


PEMBAGIAN TUGAS ( JOB DESCRIPTION )
RUANG : KENANGA
6.                  DEWI KARTIKA SIMARMATA, Amkeb.
BIDAN PELAKSANA
Petugas yang diberi tanggung jawab dan wewenang dalam mengendalikan kegiatan Pelayanan keperawatan di Kamar Bersalin & PKBRS
URAIAN TUGAS
A.    Menyiapkan peralatan Keperawatan/Medis untuk kelancaran pemberian pelayanan kepada pasien.
B.     Melaksanakan Pelayanan di Ruang Kenanga & PKBRS
C.     Menerima Pasien yang akan Bersalin
D.    Melakukan Anamnesia/pengkajian keperawatan dan menentukan diagnosa keperawatan sesuai batas kemampuannya.
E.     Melakukan tindakan kedaruratan pada pasien gawat darurat sesuai Protap.
F.      Memberi bimbingan persalinan sesuai kondisi kebutuhan pasien.
G.    Memberi pertolongan persalinan normal.
H.    Melaksanakan tindakan keperawatan sesuai batas kemampuan.
I.       Memantau dan menilai keadaan pasien antara lain :
1        Proses Persalinan.
2        Keadaan Plasenta.
3        Keadaan Bayi.
4        Pendarahan sesudah Persalinan.
J.       Merawat dan meneliti bayi lahir, mencatat indentitasnya, nilai APGAR.
K.    Memberitahukan kepada ibu/ keluarganya dengan mempertimbangkan aspek psikologis, mengenai keadaan bayi, khusus bila ada kelainan/cacat.
L.     Memberikan penyuluhan kesehtan kepada pasien/keluarganya antara lain mengenai :
1    Kebersihan Perorangan.
2    Keluarga Berencana.
3    Perawatan Payudara.
4    Perawatan Masa Nipas.
5    Perawatan bayi/Tali Pusat.
M.  Melaksanakan dengan benar dan ketepatan laporan berkala/Khusus pendayagunaan dan pemeliharaan alat- Ruang Kenanga & PKBRS.


N   Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dibidang keperawatan antara lain melalui pertemuan ilmiah dan penetaran atas izin atasan.
O.    Melaksanakan searah terima tugas saaat pergantian dinas secara tertulis maupun lisan.
P.      Melayani Dokter untuk melakukan Visite Terhadap Pasien



RS Balimbingan , 28 Juli 2009
PT. Perkebunan Nusantara IV (persero)


          Diketahui / Disetujui Oleh,                                                       Dibuat Oleh,




               Dr. H GUNAWAN                                                      MASHUDI ERHAN, K.kep, Ns
      Manager Unit                                                               Kepala Keperawatan



Jabatan                            : Petugas Poly Gigi                                     Jabatan Atasan Langsung     : Ka. Dinas Medis
Jabatan Bawahan Langsung : -
Jumlah Bawahan Langsung : -

Hubungan Internal :
-          Menjalin kerjasama yang baik terhadap atasan dan bagian lain di lingkungan tempat kerja
 Hubungan Eksternal :              
-          Menjaga hubungan baik dengan Pasien & Warga sekitar

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
  1. Membersihkan ruangan
  2. Menyiapkan & mensterilkan alat
  3. Melayani /mencatat pasien yang datang
  4. Mengerjakan/membantu Dokter Gig merawat pasien
  5. Mencatat kegiatan yang dilaksanakan di Poly Gigi  
  6. Melaporkan kepada Ka. Dinas Medis saldo obat-obat Poli Gigi yang ada di Poli & di Gudang setiap bulannya

WEWENANG
1.      Melaksanakan petunjuk dan bimbingan yang diberikan Ka. Dinas Medis
untuk meningkatkan  pengetahuan,  disiplin  dan  prestasi  kerja.   
2.      Menerapkan kebijaksanaan dari Ka. Dinas Medis
3.      Mengoreksi pekerjaan dengan tetap berpegang teguh pada petunjuk dan pembinaan
           Ka. Dinas Medis


SPESIFIKASI JABATAN
1.      Golongan.
- Minimal golongan I A dan maksimal golongan II D

2.      Pendidikan
- Berpendidikan minimal SPKG dan telah menjadi Karyawan Pelaksana

3.      Persyaratan Penunjang Pelatihan Jabatan
- Telah mengikuti Kursus di bidang pekerjaannya

4.      Pengalaman Kerja
- Telah berpengalaman dibidang pekerjaannya


DIBUAT
DIPERIKSA
DISETUJUI







SDM & UMUM
KADIS TATA  USAHA
MANAJER UNIT






Jabatan              : Petugas Poly Staf (Karpim)                                    Jabatan Atasan Langsung     : Ka. Dinas Medis
Jabatan Bawahan Langsung : -
Jumlah Bawahan Langsung : -

Hubungan Internal :
-          Menjalin kerjasama yang baik terhadap atasan dan bagian lain di lingkungan tempat kerja
 Hubungan Eksternal :              
-          Menjaga hubungan baik dengan Pasien & Warga sekitar

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
  1. Membersihkan ruangan Poliklinik Staf (Karpim)
  2. Membersihkan & mensterilkan alat
  3. Menyiapkan blanko pemeriksaan al : Laboratorium, USG, EKG, Fhoto dll
  4. Mendampingi pasien yang di periksa / di obati dokter
  5. Membantu Dokter mengobati pasien
  6. Mendampingi Dr. Spesialis setiap kunjungan  

WEWENANG
1.      Melaksanakan petunjuk dan bimbingan yang diberikan Ka. Dinas Medis untuk meningkatkan  pengetahuan,  disiplin  dan  prestasi  kerja.  
2.      Menerapkan kebijaksanaan dari Ka. Dinas Medis
3.      Mengoreksi pekerjaan dengan tetap berpegang teguh pada petunjuk dan pembinaan            Ka. Dinas Medis


SPESIFIKASI JABATAN
1.      Golongan.
- Minimal golongan I A dan maksimal golongan II D
2.      Pendidikan
- Berpendidikan minimal SPK dan telah menjadi Karyawan Pelaksana

3.      Persyaratan Penunjang Pelatihan Jabatan
- Telah mengikuti Kursus di bidang pekerjaannya

4.      Pengalaman Kerja
- Telah berpengalaman dibidang pekerjaannya


DIBUAT
DIPERIKSA
DISETUJUI







SDM & UMUM
KADIS TATA  USAHA
MANAJER UNIT


Jabatan                        : Petugas Poly Umum                                    Jabatan Atasan Langsung     : Ka. Dinas Medis
Jabatan Bawahan Langsung : -
Jumlah Bawahan Langsung : -

Hubungan Internal :
-          Menjalin kerjasama yang baik terhadap atasan dan bagian lain di lingkungan tempat kerja
 Hubungan Eksternal :              
-          Menjaga hubungan baik dengan Pasien & Warga sekitar

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
  1. Membersihkan ruangan Poliklinik Umum
  2. Mempersiapkan blanko pemeriksaan Al : Laboratorium, EKG, Rontgen, Fisiotherapi,           USG, Konsul, Resep
  3. Anamnese pasien yang berobat
  4. Mengukur Temp, Tensi Darah, menghitung denyut nadi, menghitung pernapasan
  5. Mendampingi pasien yang di periksa / di obati dokter
  6. Membantu Dokter mengobati pasien
  7. Membuat rekap hasil konsultasi Dr. Internis Dr. Paru, Dr. Spesialis THT,Dr. Spesialis Jiwa.
  8. Mendampingi Dr. Spesialis setiap kunjungan (Selasa)

WEWENANG
1.      Melaksanakan petunjuk dan bimbingan yang diberikan Ka. Dinas Medis untuk meningkatkan  pengetahuan,  disiplin  dan  prestasi  kerja.  
2.      Menerapkan kebijaksanaan dari Ka. Dinas Medis
3.      Mengoreksi pekerjaan dengan tetap berpegang teguh pada petunjuk dan pembinaan            Ka. Dinas Medis


SPESIFIKASI JABATAN
1.      Golongan.
- Minimal golongan I A dan maksimal golongan II D
2.      Pendidikan
- Berpendidikan minimal SPK dan telah menjadi Karyawan Pelaksana

3.      Persyaratan Penunjang Pelatihan Jabatan
- Telah mengikuti Kursus di bidang pekerjaannya

4.      Pengalaman Kerja
- Telah berpengalaman dibidang pekerjaannya


DIBUAT
DIPERIKSA
DISETUJUI







SDM & UMUM
KADIS TATA  USAHA
MANAJER UNIT












Jabatan              : Petugas Rontgen                                    Jabatan Atasan Langsung     : Ka. Dinas Medis
Jabatan Bawahan Langsung : -
Jumlah Bawahan Langsung : -

Hubungan Internal :
-          Menjalin kerjasama yang baik terhadap atasan dan bagian lain di lingkungan tempat kerja
 Hubungan Eksternal :              
-          Menjaga hubungan baik dengan Pasien & Warga sekitar

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
  1. Membersihkan ruangan Kamar Rontgen & sekitarnya
  2. Membersihkan peralatan Rontgen
  3. Melakukan Fhoto terhadap pasien rawat inap & rawat jalan sesuai kebutuhannya
  4. Melaporkan kepada Dokter apabila ditemukan kelainan dari hasil Fhoto
  5. Mencatat ke buku catatan fhoto atau mendokumentasikannya
  6. Melaporkan kepada Ka. Dinas Medis setiap bulannya saldo buku-buku Rontgen di Kamar Rontgen

WEWENANG
1.      Melaksanakan petunjuk dan bimbingan yang diberikan Ka. Dinas Medis untuk meningkatkan  pengetahuan,  disiplin  dan  prestasi  kerja.  
2.      Menerapkan kebijaksanaan dari Ka. Dinas Medis
3.      Mengoreksi pekerjaan dengan tetap berpegang teguh pada petunjuk dan pembinaan            Ka. Dinas Medis


SPESIFIKASI JABATAN
1.      Golongan.
- Minimal golongan I A dan maksimal golongan II D
2.      Pendidikan
- Berpendidikan D3 (Apro) dan telah menjadi Karyawan Pelaksana

3.      Persyaratan Penunjang Pelatihan Jabatan
- Telah mengikuti Kursus di bidang pekerjaannya

4.      Pengalaman Kerja
- Telah berpengalaman dibidang pekerjaannya


DIBUAT
DIPERIKSA
DISETUJUI







SDM & UMUM
KADIS TATA  USAHA
MANAJER UNIT


PEMBAGIAN TUGAS ( JOB DESCRIPTION )
UNIT : RADIOLOGI
1.                  Dedy irwandi
KEPALA UNIT
Petugas yang diberi tanggung jawab dan wewenang dalam mengatur serta mengendalikan kegiatan Pelayanan keperawtan dan Unit kerja Radiologi(Rongent, USG & ECG)

URAIAN TUGAS
a.       Melaksanakan pengawasan terhadap disiplin petugas petugas dalam lingkup Radiologi
b.      Melaksanakan Pelayanan di Unit Radiologi.
c.       Mengatur Cuti petugas di Unit Radiologi
d.      Membuat Program – Program Operasional & Strategis dalam Pelayanan
e.       Melaksanakan tugas – tugas tambahan yang diberikan Kepala Keperawatan
f.       Meminta informasi dan petunjuk kepala Bidang Keperawatan
g.      Menandatangani surat dan dokumen yang ditetapkan menjadi wewenangnya.
h.      Selalu bekerja sama dengan SuperVisor serta bertanggung jawab lengsung kepada kepala bidang keperawatan
i.        Bertanggung Jawab atas kebersihan lingkungan Unit Radiologi.
j.        Melaksanakan dengan benar dan ketepatan laporan berkala/Khusus pendayagunaan dan pemeliharaan alat-alat Radiologi.
k.      Menghadiri rapat-rapat dengan kepala Instalasi/Kepala Ruangan & Kepala Keperawtan untuk kelancaran pelaksanaan pelayanan keperawatan.

RS Balimbingan , 12 Juni 2011
PT. Perkebunan Nusantara IV (persero)
          Diketahui / Disetujui Oleh,                                                       Dibuat Oleh,




Dr. H Gunawan                                                                      Mashudi erhan, S.kep, Ns
 Manager Unit                                                                                Kepala Keperawatan





2.                  YAYUK SRI RAHAYU
PETUGAS RADIOLOGI
Petugas yang diberi tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan pelayanan/Asuhan Keperawatan di Unit Radiologi.

URAIAN TUGAS
a.       Mengerjakan Pelayanan Rongent
b.      Meminta informasi dan petunjuk atasan
c.       Mengerjakan ECG
d.      Melayani Dokter untuk melakukan USG Terhadap Pasien
e.       Mengerjakan Laporan Radiologi baik secara berkala maupun Khusus.
f.       Melaksanakan tugas – tugas lain yang diberikan oleh Kepala Unit Radiologi serta bertanggung jawab langsung kepada Kepala Unit Radiologi.
g.      Memeriksa persiapan peralatan Radiologi (Rongent, USG & ECG) yang diperlukan dalam memberikan pelayanan.
h.      Bertanggung jawab Penyimpanan Kearsipan
i.        Mengutip Jumlah Pasien Fhoto,EKG & USG.
j.        Mengerjakan kebersihan lingkungan Unit Radiologi.
k.      Bertanggung jawab atas Inventaris Unit Radiologi





RS Balimbingan , 12 Juni 2009
PT. Perkebunan Nusantara IV (persero)
          Diketahui / Disetujui Oleh,                                                       Dibuat Oleh,




Dr. H Gunawan                                                           Mashudi Erhan, S.kep, Ns
      Manager Unit                                                               Kepala Keperawatan








PEMBAGIAN TUGAS ( JOB DESCRIPTION )
UNIT : POLIKLINIK GIGI
3.                  RAHMA SARI SITOMPUL
KEPALA UNIT
Petugas yang diberi tanggung jawab dan wewenang dalam mengatur serta mengendalikan kegiatan Pelayanan keperawatan dan Unit kerja Poliklinik Gigi.

URAIAN TUGAS
Bertanggung jawab bersama Kepala Bidang Keperawatan terhadap  proses Keperawatan GIGI
a.       Membuat Program – Program Operasional & Strategis dalam Pelayanan Perawatan Gigi
b.      Melaksanakan tugas – tugas tambahan yang diberikan Kepala Keperawatan
c.       Membantu Dokter untuk memberikan pelayanan terhadap Pasien
d.      Meminta informasi dan petunjuk kepala Bidang Keperawatan
e.       Menandatangani surat dan dokumen yang ditetapkan menjadi wewenangnya.
f.       Selalu bekerja sama dengan SuperVisor serta bertanggung jawab lengsung kepada kepala bidang keperawatan
g.      Bertanggung jawab atas kebersihan lingkungan Poliklinik Gigi.
h.      Melaksanakan dengan benar dan ketepatan laporan berkala/Khusus pendayagunaan dan pemeliharaan alat-alat Poliklinik Gigi.
i.        Menghadiri rapat-rapat dengan kepala Instalasi/Kepala Ruangan & Kepala Keperawtan untuk kelancaran pelaksanaan pelayanan keperawatan.



RS Balimbingan , 12 Juni 2009
PT. Perkebunan Nusantara IV (persero)
          Diketahui / Disetujui Oleh,                                                      Dibuat Oleh,




Dr. H Gunawan                                                           Mashudi Erhan, S.kep, Ns
      Manager Unit                                                               Kepala Keperawatan




PEMBAGIAN TUGAS ( JOB DESCRIPTION )
UNIT : POLIKLINIK STAF
4.                  DWI KURNIATI
KEPALA UNIT
Petugas yang diberi tanggung jawab dan wewenang dalam mengatur serta mengendalikan kegiatan Pelayanan keperawtan dan Unit kerja Poliklinik Staf.

URAIAN TUGAS
a.       Membuat Program – Program Operasional & Strategis dalam Pelayanan Perawatan.
b.      Melaksanakan sebagian tugas yang dilimpahkan dari Manager Unit & Kepala Dinas Medis.
c.       Melaksanakan tugas – tugas tambahan yang diberikan Kepala Keperawatan
d.      Membantu Dokter untuk memberikan pelayanan terhadap Pasien
e.       Meminta informasi dan petunjuk kepala Bidang Keperawatan.
f.       Mengatur Cuti petugas di Unit Poliklinik Staf.
g.      Menandatangani surat dan dokumen yang ditetapkan menjadi wewenangnya.
h.      Menyiapakan fasilitas dan lingkungan Poliklinik Staf untuk kelancaran pelayanan serta memudahkan pasien dalam menerima pelayanan.
i.        Selalu bekerja sama dengan SuperVisor serta bertanggung jawab lengsung kepada kepala bidang keperawatan
j.        Melaksanakan dengan benar dan ketepatan laporan berkala/Khusus pendayagunaan dan pemeliharaan alat-alat Poliklinik Staf.
k.      Bertanggung Jawab atas kebersihan lingkungan Poliklinik Staf.
l.        Menghadiri rapat-rapat dengan kepala Instalasi/Kepala Ruangan & Kepala Keperawtan untuk kelancaran pelaksanaan pelayanan keperawatan.

RS Balimbingan , 12 Juni 2009
PT. Perkebunan Nusantara IV (persero)
          Diketahui / Disetujui Oleh,                                                       Dibuat Oleh,



Dr. H Gunawan                                                           Mashudi Erhan, S.kep, Ns
      Manager Unit                                                               Kepala Keperawatan



5.                  HERLINA F.E LUBIS
PERAWAT PELAKSANA UNIT POLIKLINIK STAF
Petugas yang diberi tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan pelayanan/Asuhan Keperawatan di Unit Polilklinik Staf.

URAIAN TUGAS
a.       Memberikan asuhan keperawatan sesuai standar.
b.      Kebenaran dan ketepatan dalam mendokumentasikan pelaksanaan asuhan keperawatan /kegiatan lain yang dilaksanakan.
c.       Melaksanakan sebagian tugas yang dilimpahkan dari Manager Unit & Kepala Dinas Medis.
d.      Meminta informasi dan petunjuk atasan.
e.       Membantu Dokter untuk memberikan pelayanan terhadap Pasien.
f.       Mengerjakan Laporan  baik secara berkala maupun Khusus.
g.      Melaksanakan tugas – tugas lain yang diberikan oleh Kepala Unit Poliklinik Staf serta bertanggung jawab langsung kepada Kepala Unit Poliklinik Staf.
h.      Memeriksa persiapan peralatan Poliklinik Staf yang diperlukan dalam memberikan pelayanan.
i.        Menyiapkan Blanko pemeriksaan al : Laboratorium, USG, Ekg, Photo dll.
j.        Bertanggung jawab Penyimpanan Kearsipan.
k.      Mengutip Jumlah Pasien yang dilayani.
l.        Mengerjakan kebersihan lingkungan Poliklinik Staf.
m.    Bertanggung jawab atas Inventaris Unit Poliklinik Staf.




RS Balimbingan , 30 Maret 2011
PT. Perkebunan Nusantara IV (persero)
          Diketahui / Disetujui Oleh,                                                       Dibuat Oleh,




Dr. H Gunawan                                                           Mashudi Erhan, S.kep, Ns
      Manager Unit                                                               Kepala Keperawatan






PEMBAGIAN TUGAS ( JOB DESCRIPTION )
UNIT : KAMAR OPERASI
6.                  HELMIATY TANJUNG
KEPALA UNIT
Petugas yang diberi tanggung jawab dan wewenang dalam mengatur serta mengendalikan kegiatan Pelayanan keperawtan dan Unit kerja Kamar Operasi.

URAIAN TUGAS
a.       Melaksanakan pengawasan terhadap disiplin petugas petugas dalam lingkup Unit kamar Operasi.
b.      Mengatur Cuti petugas di Unit Kamar Operasi
c.       Membuat Program – Program Operasional & Strategis dalam Pelayanan
d.      Melaksanakan tugas – tugas tambahan yang diberikan Kepala Keperawatan
e.       Membantu Dokter untuk memberikan pelayanan terhadap Pasien
f.       Meminta informasi dan petunjuk kepala Bidang Keperawatan
g.      Menandatangani surat dan dokumen yang ditetapkan menjadi wewenangnya.
h.      Selalu bekerja sama dengan SuperVisor serta bertanggung jawab lengsung kepada kepala bidang keperawatan
i.        Bertanggung Jawab atas kebersihan lingkungan Unit Kamar Operasi.
j.        Melaksanakan dengan benar dan ketepatan laporan berkala/Khusus
Baik Rekapitulasi Pelaksanaan Pelayanan juga  pendayagunaan dan pemeliharaan alat-alat Kamar Operasi.
k.      Menyiapkan fasilitas dan lingkungan Kamar Operasi untuk kelancaran pelayanan serta memudahkan pasien dalam menerima pelayanan.
l.        Menghadiri rapat-rapat dengan kepala Instalasi/Kepala Ruangan & Kepala Keperawtan untuk kelancaran pelaksanaan pelayanan keperawatan.

RS Balimbingan , 12 Juni 2009
PT. Perkebunan Nusantara IV (persero)
          Diketahui / Disetujui Oleh,                                                       Dibuat Oleh,


Dr. H Gunawan                                                           Mashudi Erhan, S.kep, Ns
      Manager Unit                                                               Kepala Keperawatan

7.                  SUHARDI
PERAWAT PELAKSANA UNIT KAMAR OPERASI
Petugas yang diberi tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan pelayanan/Asuhan Keperawatan di Unit Kamar Operasi.

URAIAN TUGAS
a.       Kebenaran & ketepatan dalam memberikan asuhan keperawtan sesuai standar
b.      Kebenaran dan ketepatan dalam mendokumentasikan pelaksanaan asuhan/kegiatan lain yang dilaksanakan.
c.       Meminta informasi dan petunjuk atasan
d.      Membantu Dokter untuk memberikan pelayanan terhadap Pasien.
e.       Melaksanakan dengan benar dan ketepatan laporan berkala/Khusus
Baik Rekapitulasi Pelaksanaan Pelayanan juga  pendayagunaan dan pemeliharaan alat-alat Kamar Operasi..
f.       Melaksanakan tugas – tugas lain yang diberikan oleh Kepala Unit Kamar Operasi serta bertanggung jawab langsung kepada Kepala Unit Kamar Operasi..
g.      Memeriksa persiapan peralatan Operasi yang diperlukan dalam memberikan pelayanan.
h.      Bertanggung jawab Penyimpanan Kearsipan
i.        Mengutip Jumlah Pasien yang dilayani.
j.        Mengerjakan kebersihan lingkungan Kamar Operasi
k.      Bertanggung jawab atas Inventaris Unit Kamar Operasi.




RS Balimbingan , 12 Juni 2009
PT. Perkebunan Nusantara IV (persero)
          Diketahui / Disetujui Oleh,                                                       Dibuat Oleh,




Dr. H Gunawan                                                           Mashudi Erhan, S.kep, Ns
      Manager Unit                                                               Kepala Keperawatan






8.                  DERIANTO
PERAWAT PELAKSANA UNIT KAMAR OPERASI
Petugas yang diberi tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan pelayanan/Asuhan Keperawatan di Unit Kamar Operasi.

URAIAN TUGAS
a.       Kebenaran & ketepatan dalam memberikan asuhan keperawtan sesuai standar
b.      Kebenaran dan ketepatan dalam mendokumentasikan pelaksanaan asuhan/kegiatan lain yang dilaksanakan.
c.       Meminta informasi dan petunjuk atasan
d.      Membantu Dokter untuk memberikan pelayanan terhadap Pasien.
e.       Mengerjakan Laporan  baik secara berkala maupun Khusus.
f.       Melaksanakan tugas – tugas lain yang diberikan oleh Kepala Unit Kamar Operasi serta bertanggung jawab langsung kepada Kepala Unit Kamar Operasi..
g.      Memeriksa persiapan peralatan Operasi yang diperlukan dalam memberikan pelayanan.
h.      Bertanggung jawab Penyimpanan Kearsipan
i.        Mengutip Jumlah Pasien yang dilayani.
j.        Mengerjakan kebersihan lingkungan Kamar Operasi
k.      Bertanggung jawab atas Inventaris Unit Kamar Operasi.




RS Balimbingan , 12 Juni 2009
PT. Perkebunan Nusantara IV (persero)
          Diketahui / Disetujui Oleh,                                                       Dibuat Oleh,




Dr. H Gunawan                                         Mashudi Erhan, S.kep, Ns
      Manager Unit                                                               Kepala Keperawatan








9.                  SELAWATI
PERAWAT PELAKSANA UNIT KAMAR OPERASI
Petugas yang diberi tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan pelayanan/Asuhan Keperawatan di Unit Kamar Operasi.

URAIAN TUGAS
a.       Kebenaran & ketepatan dalam memberikan asuhan keperawatan sesuai standar.
b.      Kebenaran dan ketepatan dalam mendokumentasikan pelaksanaan asuhan keperawatan /kegiatan lain yang dilaksanakan.
c.       Meminta informasi dan petunjuk atasan.
d.      Membantu Dokter untuk memberikan pelayanan terhadap Pasien.
e.       Mengerjakan laporan  baik secara berkala maupun khusus.
f.       Melaksanakan tugas – tugas lain yang diberikan oleh Kepala Unit Kamar Operasi serta bertanggung jawab langsung kepada Kepala Unit Kamar Operasi.
g.      Memeriksa persiapan peralatan Operasi yang diperlukan dalam memberikan pelayanan.
h.      Bertanggung jawab penyimpanan kearsipan.
i.        Mengutip Jumlah Pasien yang dilayani.
j.        Membantu Unit Poliklinik Staf  pada saat di butuhkan dengan tidak menggangu operasional di Unit Kamar operasi.
k.      Mengerjakan kebersihan lingkungan Kamar Operasi
l.        Bertanggung jawab atas Inventaris Unit Kamar Operasi.




RS Balimbingan , 30 Maret 2011
PT. Perkebunan Nusantara IV (persero)
          Diketahui / Disetujui Oleh,                                                       Dibuat Oleh,




             Dr. H Gunawan                                                           Mashudi Erhan, S.kep, Ns
      Manager Unit                                                               Kepala Keperawatan







Jabatan                      : Kepala Perawat UGD                                    Jabatan Atasan Langsung     : Ka. Dinas Medis
Jabatan Bawahan Langsung : Perawat UGD
Jumlah Bawahan Langsung : 6 orang

Hubungan Internal :
-          Menjalin kerjasama yang baik terhadap atasan dan bagian lain di lingkungan tempat kerja
 Hubungan Eksternal :              
-          Menjaga hubungan baik dengan Pasien & Warga sekitar
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
  1. Mampu mengatur perawat UGD agar bekerja dengan baik dan bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang diberikan
  2. Membersihkan ruangan UGD
  3. Mengatur perawat UGD agar bekerja dengan baik dan bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan
  4. Membaca buku laporan kerja
  5. Operan obat-obatan dan alat-alat instrumen pada saat pergantian tugas
  6. Menerima pasien baru
  7. Mengisi Biodata Pasien
  8. Anamnese Pasien
  9. Melakukan vital sign,seperti : Tensi, Pols Pernapasan, mengukur panas, dsb
  10. Memberikan pertolongan pertama kepada pasien, seperti : memasang infus, injeksi, pasang oksigen, pasang nebulizer, membersihkan luka, mengheting luka, explorasi sesuai dengan anjuran dokter
  11. Melapor kepada Dokter tentang keadaan penyakit pasien
  12. Mengantar pasien ke ruangan

WEWENANG
1.      Melaksanakan petunjuk dan bimbingan yang diberikan Ka. Dinas Medis untuk meningkatkan  pengetahuan,  disiplin  dan  prestasi  kerja.  
2.      Menerapkan kebijaksanaan dari Ka. Dinas Medis
3.      Mengoreksi pekerjaan dengan tetap berpegang teguh pada petunjuk dan pembinaan            Ka. Dinas Medis


SPESIFIKASI JABATAN
1.      Golongan.
- Minimal golongan I A dan maksimal golongan II D
2.      Pendidikan
       - Berpendidikan minimal Akper dan telah menjadi Karyawan Pelaksana   
3.      Persyaratan Penunjang Pelatihan Jabatan
- Telah mengikuti Kursus di bidang pekerjaannya  (PPGD)
4.      Pengalaman Kerja
- Telah berpengalaman dibidang pekerjaannya  

DIBUAT
DIPERIKSA
DISETUJUI






SDM & UMUM
KADIS TATA  USAHA
MANAJER UNIT









Jabatan                        : Perawat UGD                                    Jabatan Atasan Langsung     : Ka. Dinas Medis
Jabatan Bawahan Langsung : -
Jumlah Bawahan Langsung : -

Hubungan Internal :
-          Menjalin kerjasama yang baik terhadap atasan dan bagian lain di lingkungan tempat kerja
 Hubungan Eksternal :              
-          Menjaga hubungan baik dengan Pasien & Warga sekitar

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
  1. Membersihkan ruangan UGD
  2. Membaca buku laporan kerja
  3. Operan obat-obatan dan alat-alat instrumen pada saat pergantian tugas
  4. Menerima pasien baru
  5. Mengisi Biodata Pasien
  6. Anamnese Pasien
  7. Melakukan vital sign,seperti : Tensi, Pols Pernapasan, mengukur panas, dsb
  8. Memberikan pertolongan pertama kepada pasien, seperti : memasang infus, injeksi, pasang oksigen, pasang nebulizer, membersihkan luka, menghecthing luka, explorasi sesuai dengan anjuran dokter
  9. Melapor kepada Dokter tentang keadaan penyakit pasien
10. Mengantar pasien ke ruangan   

WEWENANG
1.      Melaksanakan petunjuk dan bimbingan yang diberikan Kepala Perawat UGD untuk meningkatkan  pengetahuan,  disiplin  dan  prestasi  kerja.  
2.      Menerapkan kebijaksanaan dari Ka. Perawat UGD & Ka. Dinas Medis
       3.   Mengoreksi pekerjaan dengan tetap berpegang teguh pada petunjuk dan pembinaan                     Kepala Perawat UGD & Ka. Dinas Medis 

SPESIFIKASI JABATAN
1.      Golongan.
- Minimal golongan I A dan maksimal golongan II D
2.      Pendidikan
      - Berpendidikan minimal SPK dan telah menjadi Karyawan Pelaksana    
3.      Persyaratan Penunjang Pelatihan Jabatan
- Telah mengikuti Kursus di bidang pekerjaannya (PPGD)
4.      Pengalaman Kerja
- Telah berpengalaman dibidang pekerjaannya


DIBUAT
DIPERIKSA
DISETUJUI







SDM & UMUM
KADIS TATA  USAHA
MANAJER UNIT